KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah swt
yang telah menganugerahkan kesehatan dan kesempatan kepada kita semua. Sehingga
pemakalah dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Sholawat dan salam pemakalah ucapkan kepada junjungan kita yakninya
Nabi Muhammad saw. Tidak lupa pula pemakalah ucapkan terimakasih kepada Bapak/
Ibu dosen pembimbing serta teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam
menyelesaikan makalah ini.
Berikut ini pemakalah akan menyajikan sebuah karya tulis yang
berjudul “ PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK DALAM PERPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
“ dalam mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam. Pemakalah sangat mengharapkan
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman semua, terutama bagi pemakalah
sendiri.
Pemakalah menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan baik dari segi teknis
penulisan maupun dari segi materi. Oleh karena itu, pemakalah sangat
mengharapkan kritik yang membangun dari teman-teman semua demi lebih sempurnanya
makalah ini.
Demikianlah makalah ini pemakalah buat, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini.
Pemakalah mohon maaf dan sebelumnya pemakalah ucapkan terima kasih.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Salah satu komponen dalam sistem pendidikan adalah adanya
peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam
sistem pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik
apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar,
yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis,
baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkungan
masyarakat dimana anak tersebut berada.
Sebagai peserta didik juga harus memahami
hak dan kewajibanya serta melaksanakanya. Hak adalah sesuatu yang harus
diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiaban adalah sesuatu yang wajib
dilakkukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.
Namun itu semua tidak terlepas dari
keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan
pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik
terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui
dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik
tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga tidak mengenali
potensi yang dimilikinya. Oleh sebab itu pendidik sangat berperan untuk mengarahkan potensi yang dimiliki oleh
peserta didik.
Dalam makalah ini,
kami mencoba menghidangkan persoalan-persoalan diatas guna mencapai tujuan
pendidikan yang diharapakan, khususnya dalam pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
Adapun dalam makalah ini penulis akan membahas tentang:
1.
Pengertian pendidik
2.
Tugas pendidik
3.
Kompetensi pendidik
4.
Pengertian peserta didik
5.
Tugas peserta didik dalam proses
pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidik
1. Pengertian Pendidik
Secara
etimologi Kata pendidik berasal dari kata dasar didik, yang memiliki arti
memelihara,merawat, dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu
pengetahuan seperti yang diharapkan seperti sopan santun, akal budi, akhlak,
dan sebagainya. Selanjutnya dengan menambah awalan pe sehingga menjadi
pendidik yang berarti orang yang
mendidik.
Pendidik menurut Ahamat Tafsir adalah orang yang bertanggung jawab
terhadap berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan potensi anak didik,
baik itu berupa potensi kognitifnya maupun potensi psikomotoriknya.
Sementara pendidik menurut Imam Barnadib adalah tiap orang yang
dengan sengaja mempengaruhi orang lain
untuk mencapai kedewasaan. Pendidik terdiri dari orang tua orang dewasa lain
yag bertanggung jawab tentang kedewasaan anak.
Selanjutya, Ahmad D. Marimba memandang pendidik adalah orang yang
memikul pertanggung jawaban untuk mendidik manusia dewasa karena hak dan
kewajiban yang bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik
Dalam Undang –Undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003
bab 1 pasal 6, dibedakan antara pendidik dengan tenaga pendidikan. Tenaga
kependidikan adalah anggota masayarakat yang mengabdikan diri dan di angkat
untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Sementara pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, fasilitator yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Dalam pengertian yang lebih luas pendidik dalam persfektif
pendidikan islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pertumbuhan
jasmani dan perkembangan rohani peserta didik agar dapat menunaikan tugas-tugas
kemanusiaan yang sesuai dengan
nilai-nilai ajaran islam. Oleh karena itu pendidik dalam konteks ini tidak
hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah saja tetapi semua
orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai dari alam kandungan
sampai ia dewasa, bahkan sampai meninggal dunia.[1]
Istilah lain yang lazim digunakan untuk seorang pendidik
adalah guru. Bedanya antara pendidik
dengan guru adalah kalau seorang pendidik dipakai dilingkungan formal,
informal, maupun non formal. Sedangkan guru seringkali dipakai dilingkungan
formal. Orang yang pertama kali bertanggung jawab terhadap pendidikan adalah
orang tuanya, sebab adanya pertalian darah yang secara langsung bertanggung
jawab atas masa depan anak-anaknya.
Orang tua disebut juga sebagai pendidik kodrat. Namun karena orang
tua tidak mempunyai kemampuan waktu dan
suatu hal yang lainnya. Oleh karena itu orang tua menyerahkan sebagian tanggung
jawabnya kepada orang lain yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas
mendidik. [2]
Dalam konteks pendidikan islam, pendidik disebut murabbi, mu’allim,
muaddib, mudarris, muzakki, dan ustaz.
a.
Murabbi
Murabbi berakar
dari tiga kata pertama dari kata raba, yarbu yang artinya zad atau nama (bertambah dan tumbuh),
kedua dari kata rabiya, yarba yang artinya tumbuh(nasya’) dan menjadi besar
(tarara’a), ketiga berasal dari kata rabba, yarubbu yang artinya memperbaiki,
menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara.
Jadi, istilah
murabbi sebagai pendidik mempunyai makna yang luas yaitu mendidik peserta didik
supaya kemampuannya terus meningkat, memberikan bantuan terhadap peserta didik
untuk mengembangkan potensinya, meningkatkan kemampuan peserta didik dari
keadaan yang kurang dewasa menjadi dewasa dalam pola pikir, wawasan dan lain
sebagainya, memperbaiki sikap dan tingkah laku anak dari yang tidak menjadi
lebih baik. Pendidik merupakan orang tua kedua setelah orang tuanya dirumah
yang berhak atas perkembangan dan pertumbuhan anak.
b.
Mu’allim
Kata mu’allim
memiliki arti pengajar atau orang yang mengajar. Dalam proses pendidikan
istilah pendidikan yang kedua yang dikenal sesudah al-tarbiyyat adalah ta’lim.
Rasyid rida mengartikan al-ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu
pengetahuan pada jiwa individu.
Mu’allim adalah orang yang memiliki kemampuan unggul dibandingkan
dibandingkan peserta didik, yang dengannya ia dipercaya mengantarkan peserta
didik kearah kesempurnaan dan kemandirian.
c.
Mu’addib
Secara
etimologi mu’addib berasal dari kata
addaba yang berarti memberi adab, mendidik.dalam kamus bahasa arab mu’addib
mempunyai makna dasar yaitu pertama ta’adib berasal dari kata aduba, ya’dubu
yang berarti melatih, mendisiplin untuk berprilaku yang baik dan sopan santun.
Kedua berasal dari kata adaba, yadibu artinya mengadakan pesta atau penjamuan
yang berarti berbuat dan berprilaku sopan. Ketiga berasal dari kata addaba yang
berarti mendidik, melatih, memperbaiki, mendisiplin, dan memberikan tindakan.
Sedangkan
secara terminologi mu’addib adalah seorang pendidik yang bertugas untuk
menciptakan suasana belajar yang dapat menggerakkan peserta didik untuk
berprilaku atau beradab sesuai dengan norma-norma, tata susila dan sopan santun
yang berlaku dalam masyarakat.
d.
Mudarris
Secara
etimologi mudarris berasal dari kata darassa yang berarti mengajar, sementara
mudarris berarti guru atau pengajar.
Sedangkan secara terminologi mudarris memiliki arti orang yang memiliki
kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbarui pengetahuan dan
keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya,
memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat
dan minat dan kemampuannya.
e.
Mursyid
Secara
etimologi berasal dari kata ‘allama yaitu mengajar, sementara mursyid memiliki
persamaan makna dengan al-dalil dan
mu’allim yang artinya penunjuk, pemimpin, pengajar dan instruktur.
Secara
terminologi adalah salah satu sebutan pendidik/guru dalam
pendidikan islam yang bertugas dalam membimbing peserta didik agar ia mampu
menggunakan akal pikirannya secara tepat, dan mencapai kedewasaan berfikir.
f.
Muzakki
Secara
etimologi muzakki berasal dari kata
zakka yang berarti nama , berkembang, tumbuh, dan bertambah. Arti lain dari
zakka adalah mensucikan, membersihkan,
memperbaiki, dan menguatkan. Tazakka artinya tashaddaq yakni memberi sedekah, berzakat, menjadi baik dan
bersih. Azzakat sama artinya dengan al-thaharat dan al-shadaqat yakni kesucian,
kebersihan, zakat.
Secara
terminologi adalah orang yang membersihkan, mensucikan, sesuatu agar ia menjadi
bersih dan terhindar dari kotoran. Apabila dikaitkan dengan pendidikan islam,
maka muzakki adalah pendidik yang bertanggung jawab untuk memelihara,
membimbing, dan mengembangkan fitrah peserta didik, agar ia selalu berada dalam
kondisi suci dalam keadaan taat kepada Allah swt dan terhindar dari perbuatan
tercela.
2. Tugas Pendidik
Keutamaan
seorang pendidik terletak pada tugas yang mulai dilaksanakannya. Tugas yang
dilakukan oleh seorang pendidik hampir sama dengan tugas seorang Rasul. yang
berarti tugas pendidik sebagai warasat al-anbiya’pada hakekatnya mengemban misi
rahmatan lil ‘alamin. Yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan
patuh pada hukum-hukum Allah swt supaya memperoleh keselamatan dunia dan
akhirat. Menurut al-Ghazali tugas pendidik yang paling utama adalah
menyempurnakan, membersihkan, mensucikan hati manusia untuk mendekatkan diri
kepada Allah swt .[3]
Berikut ini ada beberapa tugas pendidik yaitu:
a.
Membimbing peserta didik
b.
Mencari pengenalan terhadap peserta
didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan sebagainya
c.
Menciptakan situasi untuk
pendidikan, situasi pendidikan yaitu
suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan
baik dan hasil yang memuaskan.
d.
Memiliki pengetahuan yang diperlukan,
baik itu pengetahuan keagamaan maupun pengetahuan yang lainnya. Pengetahuan ini
tidak sekedar sebatas diketahui saja, akan tetapi ilmu itu juga harus diamalkan
dan di yakini.[4]
e.
Sebagai pengajar (intruksional)
bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah
disusun, penilaian setelah program itu disusun.
f.
Sebagai pemimpin(managerial) yang
memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang
terkait.[5]
3. Kompetensi Pendidik
a.
Pengertian Kopetensi
Menurut
etimologi kompetensi berasal dari bahasa
inggris yaitu competence yang berarti
kemampuan kecakapan kompetensi dan wewenang.
Menurut Para Ahli Secara Terminologi Kopetensi Itu Adalah :
a)
Menurut pendapat W Robert
Houston mengatakan bahwa kompetensi bisa
dilakukan sebagai suatu tugas pemilikan
pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang di tuntut oleh jabatan seseorang
b)
Menurut pendapat Zakia Drajat mengemungkakan, bahwa kopentesi itu
adalah kemenangan untuk menentukan pendidikan agama yang akan
diajarkan kepada jenjang tertentu di
sekolah di tempat guru itu mengajar.
Firman Allah swt, Q.S Al-Isra’:84
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَىٰ شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ
هُوَ أَهْدَىٰ سَبِيلًا
Artinya: Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya
masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar
jalanNya.
b.
Kompetensi yang harus dimiliki guru
Menurut Asnawir, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh guru
yaitu:
a)
Kompetensi dibidang kognitif yaitu
kemampuan intelektual yang harus dimiliki oleh seorang guru yang mmeliputi
penguasaan materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar, tingkah laku individu,
pengetahuan tentang administrasi kelas, penilaian cara menilai hasil belajar
murid dan pengetahuan umum lainnya.
b)
Kompetensi bidang sikap yaitu kesiapan dan kesediaan
guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan tugas dan profesinya meliputi
menghargai pekerjaan, mencintai dan memiliki sifat senang terhadap mata
pelajaran yang dibinanya, toleransi
dengan sesama, dan memiliki kemauan yang keras untuk mengetahui hasil
pekerjaannya.
c)
Kopentensi perlaku yaitu kemampuan
seorang pendidik dalam berbagai keterampilan berprilaku, meliputi keterampilan
megajar, membimbing, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan
berkomunikasi dengan teman untuk menumbuhkan semangat belajar siswa.
B. Peserta Didik
Pengertian Peserta Didik
Ada beberapa sebutan lain bagi peserta didik
dalam Bahasa Indonesia, yaitu istilah murid, dan peserta didik. Istilah murid
dipahami sebagai orang yang sedang belajar, menyucikan diri, dan sedang
berjalan menuju Tuhan.
Peserta didik adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan
dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan
merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut
fisik, perkembangan menyangkut psikis.
Pertumbuhan adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik
secara alami yang ditandai oleh pertumbuhan tubuh menjadi bertambah besar.
Adapun perkembangan adalah yang menyangkut jasmaniyah dan ruhaniah.
Dengan adanya pertumbuhan dan perkembangan yang masih berjalan,
maka peserta didik dianggap belum dewasa hingga membutuhkan bimbingan orang
lain untuk menjadikannya dewasa. Secara terminologi peserta didik adalah anak
didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih
memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses
pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah
mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental
maupun fikiran
Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu
peserta didik tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan
untuk menuju kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta
didik berada pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang
tua ataupun saudara yang lebih tua. Dengan demikin dapat di simpulkan bahwa
peserta didik merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan
bentuk sehingga menjadi suatu produk pendidikan.
Sebab pendewasaan merupakan tujuan dari pendidikan. Bimbingan dapat
diberikan dalam berbagai lingkungan pendidikan, yakni lingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat.
Dalam buku Filsafat pendidikan Islam yang ditulis oleh Hasan Basri,
dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, hakikat peserta didik terdiri dari
beberapa macam yaitu
Peserta didik adalah darah daging sendiri, orang tua adalah
pendidik bagi anak-anaknya maka semua keturunannya menjadi anak didiknya di
dalam keluarga.
Peserta didik adalah semua anak yang berada di bawah bimbingan
pendidik di lembaga pendidikan formal maupun non formal, seperti disekolah,
pondok pesantren, tempat pelatihan, sekolah keterampilan, tempat pengajian
anak-anak seperti TPA, majelis taklim peserta pengajian di masyarakat yang
dilaksanakan seminggu sekali atau sebulan sekali, semuanya orang-orang yang
menimba ilmu yang dapat dipandang sebagai anak didik
Peserta didik secara khusus adalah orang-orang yang belajar di
lembaga pendidikan tertentu yang menerima bimbingan, pengarahan, nasihat,
pembelajaran dan berbagai hal yang berkaitan dengan proses kependidikan. Dengan
diakuinya keberadaan seorang peserta didik dalam konteks kehadiran dan
keindividuannya, maka tugas dari seorang pendidik adalah memberikan bantuan,
arahan dan bimbingan kepada peserta didik menuju kesempurnaan atau
kedewasaannya sesuai dengan kedewasaannya. Dalam konteks ini seorang pendidik
harus mengetahuai ciri-ciri dari peserta didik tersebut.
a.
Ciri-ciri peserta didik yaitu:
1.
Kelemahan dan ketidak berdayaannya
2.
Berkemauan keras untuk berkembang
3.
Ingin menjadi diri sendiri
(memperoleh kemampuan).
b.
Kriteria peserta didik :
Syamsul nizar menjelaskan ada enam kriteria peserta didik, yaitu :
1.
Peserta didik bukanlah miniatur
orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
2.
Peserta didik memiliki periodasi
perkembangan dan pertumbuhan
3.
Peserta didik adalah makhluk allah
yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun
lingkungan dimana ia berada
4.
Peserta didik merupakan dua unsur
utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani
memiliki daya akal hati nurani dan nafsu
5.
Peserta didik adalah manusia yang
memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara
dinamis
6.
Tugas Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran
Agar
pelaksanaan proses pendidikan islam dapat mencapai tujuan yang diinginkannya
maka setiap peserta didik hendaknya menyadari tugas :
a.
Peserta didik hendaknya senantiasa
membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu hal
ini disebabkan karena belajar adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali
dengan hati yang bersih.
b.
Tujuan belajar hendaknya ditunjukan
untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
c.
Memiliki kemauan yang kuat untuk
mencari dan menuntut ilmu di barbagai tempat.
d.
Peserta didik hendaknya belajar
secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
KESIMPULAN
Pendidik
menurut Imam Barnadib adalah tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan.
Pendidik terdiri dari orang tua, orang
dewasa lain yag bertanggung jawab tentang kedewasaan anak.
Berikut ini ada beberapa tugas pendidik yaitu:
a.
Membimbing peserta didik
a.
Mencari pengenalan terhadap peserta
didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan sebagainya
b.
Menciptakan situasi untuk pendidik
c.
Memiliki pengetahuan yang
diperlukan, baik itu pengetahuan keagamaan maupun pengetahuan yang lainnya.
Sementara
Peserta didik adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan
perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan
merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik.
Tugas peserta didik dalam
proses pembelajaran
a.
Peserta didik hendaknya senantiasa
membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.
Memiliki kemauan yang kuat untuk
mencari dan menuntut ilmu di barbagai tempat.
c.
Peserta didik hendaknya belajar
secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
Kompetensi yang harus dimiliki guru
Menurut Asnawir, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh guru
yaitu:
a.
Kompetensi dibidang kognitif yaitu
kemampuan intelektual yang harus dimiliki oleh seorang guru yang mmeliputi
penguasaan materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar,
b.
Kompetensi dibidang sikap yaitu kesiapan dan kesediaan
guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan tugas dan profesinya.
c.
Kopentensi perlaku yaitu kemampuan
seorang pendidik dalam berbagai
keterampilan berprilaku,
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis Dkk. Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta:Kalam Mulia.2009
Ihsan, Hamdani, Dkk. Fisafat Pendidikan
Islam.Bandung: Pustaka Setia. 2007
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Kalam Mulia.2002
0 comments:
Post a Comment