Pendidik Dan Peserta Didik Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam

Posted by gg on 20:53

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi  Allah swt yang telah menganugerahkan kesehatan dan kesempatan kepada kita semua. Sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Sholawat dan salam pemakalah ucapkan kepada junjungan kita yakninya Nabi Muhammad saw. Tidak lupa pula pemakalah ucapkan terimakasih kepada Bapak/ Ibu dosen pembimbing serta teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Berikut ini pemakalah akan menyajikan sebuah karya tulis yang berjudul “ PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK DALAM PERPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM “ dalam mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam. Pemakalah sangat mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman semua, terutama bagi pemakalah sendiri.
Pemakalah menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi  teknis penulisan maupun dari segi materi. Oleh karena itu, pemakalah sangat mengharapkan kritik yang membangun dari teman-teman semua demi lebih sempurnanya makalah ini.
Demikianlah makalah ini pemakalah buat, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Pemakalah mohon maaf dan sebelumnya pemakalah ucapkan terima kasih.










BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
            Salah satu komponen dalam sistem pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
            Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
            Sebagai peserta didik juga harus memahami hak dan kewajibanya serta melaksanakanya. Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiaban adalah sesuatu yang wajib dilakkukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.
            Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga tidak mengenali potensi yang dimilikinya. Oleh sebab itu pendidik sangat berperan untuk  mengarahkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
        Dalam makalah ini, kami mencoba menghidangkan persoalan-persoalan diatas guna mencapai tujuan pendidikan yang diharapakan, khususnya dalam pendidikan Islam.
B.     Rumusan Masalah
Adapun dalam makalah ini penulis akan membahas tentang:
1.      Pengertian pendidik
2.      Tugas pendidik
3.      Kompetensi pendidik
4.      Pengertian peserta didik
5.      Tugas peserta didik dalam proses pembelajaran









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pendidik
1. Pengertian Pendidik
Secara etimologi Kata pendidik berasal dari kata dasar didik, yang memiliki arti memelihara,merawat, dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan seperti sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya. Selanjutnya dengan menambah awalan pe sehingga menjadi pendidik  yang berarti orang yang mendidik.
Pendidik menurut Ahamat Tafsir adalah orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan potensi anak didik, baik itu berupa potensi kognitifnya maupun potensi psikomotoriknya.
Sementara pendidik menurut Imam Barnadib adalah tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi  orang lain untuk mencapai kedewasaan. Pendidik terdiri dari orang tua orang dewasa lain yag bertanggung jawab tentang kedewasaan anak.
Selanjutya, Ahmad D. Marimba memandang pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik manusia dewasa karena hak dan kewajiban yang bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik
Dalam Undang –Undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 bab 1 pasal 6, dibedakan antara pendidik dengan tenaga pendidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masayarakat yang mengabdikan diri dan di angkat untuk menunjang  penyelenggaraan pendidikan. Sementara pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, fasilitator yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam pengertian yang lebih luas pendidik dalam persfektif pendidikan islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani peserta didik agar dapat menunaikan tugas-tugas kemanusiaan  yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam. Oleh karena itu pendidik dalam konteks ini tidak hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah saja tetapi semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai dari alam kandungan sampai ia dewasa, bahkan sampai meninggal dunia.[1]
Istilah lain yang lazim digunakan untuk seorang pendidik adalah  guru. Bedanya antara pendidik dengan guru adalah kalau seorang pendidik dipakai dilingkungan formal, informal, maupun non formal. Sedangkan guru seringkali dipakai dilingkungan formal. Orang yang pertama kali bertanggung jawab terhadap pendidikan adalah orang tuanya, sebab adanya pertalian darah yang secara langsung bertanggung jawab atas masa depan anak-anaknya.
Orang tua disebut juga sebagai pendidik kodrat. Namun karena orang tua tidak mempunyai kemampuan  waktu dan suatu hal yang lainnya. Oleh karena itu orang tua menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas mendidik. [2]
Dalam konteks pendidikan islam, pendidik disebut murabbi, mu’allim, muaddib, mudarris, muzakki, dan ustaz.
a.       Murabbi
Murabbi berakar dari tiga kata pertama dari kata raba, yarbu yang  artinya zad atau nama (bertambah dan tumbuh), kedua dari kata rabiya, yarba yang artinya tumbuh(nasya’) dan menjadi besar (tarara’a), ketiga berasal dari kata rabba, yarubbu yang artinya memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara.
Jadi, istilah murabbi sebagai pendidik mempunyai makna yang luas yaitu mendidik peserta didik supaya kemampuannya terus meningkat, memberikan bantuan terhadap peserta didik untuk mengembangkan potensinya, meningkatkan kemampuan peserta didik dari keadaan yang kurang dewasa menjadi dewasa dalam pola pikir, wawasan dan lain sebagainya, memperbaiki sikap dan tingkah laku anak dari yang tidak menjadi lebih baik. Pendidik merupakan orang tua kedua setelah orang tuanya dirumah yang berhak atas perkembangan dan pertumbuhan anak.
b.      Mu’allim
Kata mu’allim memiliki arti pengajar atau orang yang mengajar. Dalam proses pendidikan istilah pendidikan yang kedua yang dikenal sesudah al-tarbiyyat adalah ta’lim. Rasyid rida mengartikan al-ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu.
Mu’allim adalah orang yang memiliki kemampuan unggul dibandingkan dibandingkan peserta didik, yang dengannya ia dipercaya mengantarkan peserta didik kearah kesempurnaan dan kemandirian.
c.       Mu’addib
Secara etimologi  mu’addib berasal dari kata addaba yang berarti memberi adab, mendidik.dalam kamus bahasa arab mu’addib mempunyai makna dasar yaitu pertama ta’adib berasal dari kata aduba, ya’dubu yang berarti melatih, mendisiplin untuk berprilaku yang baik dan sopan santun. Kedua berasal dari kata adaba, yadibu artinya mengadakan pesta atau penjamuan yang berarti berbuat dan berprilaku sopan. Ketiga berasal dari kata addaba yang berarti mendidik, melatih, memperbaiki, mendisiplin, dan memberikan tindakan.
Sedangkan secara terminologi mu’addib adalah seorang pendidik yang bertugas untuk menciptakan suasana belajar yang dapat menggerakkan peserta didik untuk berprilaku atau beradab sesuai dengan norma-norma, tata susila dan sopan santun yang berlaku dalam masyarakat.
d.      Mudarris
Secara etimologi mudarris berasal dari kata darassa yang berarti mengajar, sementara mudarris berarti guru atau pengajar.  Sedangkan secara terminologi mudarris memiliki arti orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbarui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat dan minat dan kemampuannya.
e.       Mursyid
Secara etimologi berasal dari kata ‘allama yaitu mengajar, sementara mursyid memiliki persamaan  makna dengan al-dalil dan mu’allim yang artinya penunjuk, pemimpin, pengajar dan instruktur.
Secara terminologi  adalah  salah satu sebutan pendidik/guru dalam pendidikan islam yang bertugas dalam membimbing peserta didik agar ia mampu menggunakan akal pikirannya secara tepat, dan mencapai kedewasaan berfikir.
f.       Muzakki
Secara etimologi  muzakki berasal dari kata zakka yang berarti nama , berkembang, tumbuh, dan bertambah. Arti lain dari zakka adalah mensucikan, membersihkan,  memperbaiki, dan menguatkan. Tazakka artinya tashaddaq yakni  memberi sedekah, berzakat, menjadi baik dan bersih. Azzakat sama artinya dengan al-thaharat dan al-shadaqat yakni kesucian, kebersihan, zakat.
Secara terminologi adalah orang yang membersihkan, mensucikan, sesuatu agar ia menjadi bersih dan terhindar dari kotoran. Apabila dikaitkan dengan pendidikan islam, maka muzakki adalah pendidik yang bertanggung jawab untuk memelihara, membimbing, dan mengembangkan fitrah peserta didik, agar ia selalu berada dalam kondisi suci dalam keadaan taat kepada Allah swt dan terhindar dari perbuatan tercela.

2. Tugas Pendidik
Keutamaan seorang pendidik terletak pada tugas yang mulai dilaksanakannya. Tugas yang dilakukan oleh seorang pendidik hampir sama dengan tugas seorang Rasul. yang berarti tugas pendidik sebagai warasat al-anbiya’pada hakekatnya mengemban misi rahmatan lil ‘alamin. Yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah swt supaya memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Menurut al-Ghazali tugas pendidik yang paling utama adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah swt .[3]
Berikut ini ada beberapa tugas pendidik yaitu:
a.       Membimbing peserta didik
b.      Mencari pengenalan terhadap peserta didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan sebagainya
c.       Menciptakan situasi untuk pendidikan,  situasi pendidikan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
d.      Memiliki pengetahuan yang diperlukan, baik itu pengetahuan keagamaan maupun pengetahuan yang lainnya. Pengetahuan ini tidak sekedar sebatas diketahui saja, akan tetapi ilmu itu juga harus diamalkan dan di yakini.[4]
e.       Sebagai pengajar (intruksional) bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun,  penilaian setelah  program itu disusun.
f.       Sebagai pemimpin(managerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait.[5]



3. Kompetensi Pendidik
a.    Pengertian Kopetensi
Menurut etimologi kompetensi berasal dari  bahasa inggris yaitu competence  yang berarti kemampuan kecakapan kompetensi dan wewenang.
Menurut Para Ahli Secara Terminologi Kopetensi Itu Adalah  :
a)      Menurut pendapat W Robert Houston  mengatakan bahwa kompetensi bisa dilakukan sebagai suatu  tugas pemilikan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang di tuntut oleh jabatan seseorang
b)      Menurut pendapat Zakia Drajat  mengemungkakan, bahwa kopentesi itu adalah  kemenangan  untuk menentukan pendidikan agama yang akan diajarkan kepada  jenjang tertentu di sekolah di tempat guru itu mengajar.
Firman Allah swt, Q.S Al-Isra’:84
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَىٰ شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَىٰ سَبِيلًا
Artinya: Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya.
b.   Kompetensi yang harus dimiliki guru
Menurut Asnawir, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu:
a)      Kompetensi dibidang kognitif yaitu kemampuan intelektual yang harus dimiliki oleh seorang guru yang mmeliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar, tingkah laku individu, pengetahuan tentang administrasi kelas, penilaian cara menilai hasil belajar murid dan pengetahuan umum lainnya.
b)      Kompetensi  bidang sikap yaitu kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan tugas dan profesinya meliputi menghargai pekerjaan, mencintai dan memiliki sifat senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, toleransi  dengan sesama, dan memiliki kemauan yang keras untuk mengetahui hasil pekerjaannya.
c)      Kopentensi perlaku yaitu kemampuan seorang pendidik dalam berbagai keterampilan berprilaku, meliputi keterampilan megajar, membimbing, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan teman untuk menumbuhkan semangat belajar siswa.




B. Peserta Didik
Pengertian Peserta Didik
Ada  beberapa sebutan lain bagi peserta didik dalam Bahasa Indonesia, yaitu istilah murid, dan peserta didik. Istilah murid dipahami sebagai orang yang sedang belajar, menyucikan diri, dan sedang berjalan menuju Tuhan.
Peserta didik adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari  seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, perkembangan menyangkut psikis.  Pertumbuhan adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara alami yang ditandai oleh pertumbuhan tubuh menjadi bertambah besar. Adapun perkembangan adalah yang menyangkut jasmaniyah dan ruhaniah.
Dengan adanya pertumbuhan dan perkembangan yang masih berjalan, maka peserta didik dianggap belum dewasa hingga membutuhkan bimbingan orang lain untuk menjadikannya dewasa. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta  sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran
Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun saudara yang lebih tua. Dengan demikin dapat di simpulkan bahwa peserta didik merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga menjadi suatu produk pendidikan.
Sebab pendewasaan merupakan tujuan dari pendidikan. Bimbingan dapat diberikan dalam berbagai lingkungan pendidikan, yakni lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Dalam buku Filsafat pendidikan Islam yang ditulis oleh Hasan Basri, dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, hakikat peserta didik terdiri dari beberapa macam yaitu
Peserta didik adalah darah daging sendiri, orang tua adalah pendidik bagi anak-anaknya maka semua keturunannya menjadi anak didiknya di dalam keluarga.
Peserta didik adalah semua anak yang berada di bawah bimbingan pendidik di lembaga pendidikan formal maupun non formal, seperti disekolah, pondok pesantren, tempat pelatihan, sekolah keterampilan, tempat pengajian anak-anak seperti TPA, majelis taklim peserta pengajian di masyarakat yang dilaksanakan seminggu sekali atau sebulan sekali, semuanya orang-orang yang menimba ilmu yang dapat dipandang sebagai anak didik
Peserta didik secara khusus adalah orang-orang yang belajar di lembaga pendidikan tertentu yang menerima bimbingan, pengarahan, nasihat, pembelajaran dan berbagai hal yang berkaitan dengan proses kependidikan. Dengan diakuinya keberadaan seorang peserta didik dalam konteks kehadiran dan keindividuannya, maka tugas dari seorang pendidik adalah memberikan bantuan, arahan dan bimbingan kepada peserta didik menuju kesempurnaan atau kedewasaannya sesuai dengan kedewasaannya. Dalam konteks ini seorang pendidik harus mengetahuai ciri-ciri dari peserta didik tersebut.
a.       Ciri-ciri peserta didik yaitu:
1.      Kelemahan dan ketidak berdayaannya
2.      Berkemauan keras untuk berkembang
3.      Ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kemampuan).

b.      Kriteria peserta didik :
Syamsul nizar menjelaskan ada enam kriteria peserta didik, yaitu :
1.      Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
2.      Peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
3.      Peserta didik adalah makhluk allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada
4.      Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu
5.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis
6.      Tugas Peserta Didik  Dalam Proses Pembelajaran
Agar pelaksanaan proses pendidikan islam dapat mencapai tujuan yang diinginkannya maka setiap peserta didik hendaknya menyadari tugas :
a.       Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu hal  ini disebabkan karena belajar adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang bersih.
b.      Tujuan belajar hendaknya ditunjukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
c.       Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di barbagai tempat.
d.      Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.





















KESIMPULAN
Pendidik menurut Imam Barnadib adalah tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi  orang lain untuk mencapai kedewasaan. Pendidik terdiri dari orang tua,  orang dewasa lain yag bertanggung jawab tentang kedewasaan anak.
Berikut ini ada beberapa tugas pendidik yaitu:
a.       Membimbing peserta didik
a.       Mencari pengenalan terhadap peserta didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan sebagainya
b.      Menciptakan situasi untuk pendidik
c.       Memiliki pengetahuan yang diperlukan, baik itu pengetahuan keagamaan maupun pengetahuan yang lainnya.
Sementara Peserta didik adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari  seorang pendidik.
Tugas peserta didik  dalam proses pembelajaran
a.       Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.      Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di barbagai tempat.
c.       Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
Kompetensi yang harus dimiliki guru
Menurut Asnawir, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu:
a.       Kompetensi dibidang kognitif yaitu kemampuan intelektual yang harus dimiliki oleh seorang guru yang mmeliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar,
b.      Kompetensi  dibidang sikap yaitu kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan tugas dan profesinya.
c.       Kopentensi perlaku yaitu kemampuan seorang pendidik  dalam berbagai keterampilan berprilaku,



DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis Dkk. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta:Kalam Mulia.2009
Ihsan, Hamdani, Dkk. Fisafat Pendidikan Islam.Bandung: Pustaka Setia. 2007
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.2002





[1] Ramayulis, Dkk, filsafat pendidikan islam, (Jakarta:kalam mulia.2009), h. 138
[2] Hamdani ihsan, Dkk , fisafat pendidikan islam, (bandung: pustaka setia. 2007), h. 93
[3] Ibid, h. 157
[4] Ibid, h. 94
[5] Ramayulis, Ilmu pendidikan islam (Jakarta: Kalam Mulia.2002) h. 63

Pendidik Dan Peserta Didik Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam
Posted at: 20:53

0 comments:

Post a Comment

MS